HUBUNGAN ILMU KALAM DENGAN AKHLAK
A. Pengertian
Ilmu Kalam
Rozak Abdul, dkk. 2009.Ilmu Kalam (UIN, STAIN, BANDUNG).Bandung:Pustaka Setia Bandung.
Ilmu kalam bisa
disebut dengan beberapa nama,antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh
Al-Akbar, dan teologi islam. Disebut ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas
pokok-pokokagama (ushuluddin); disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas
keesaan Allah SWTdan hal-hal yang berkaitan dengan-NYA. Secara objektif, ilmu
kala sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih
dikonsentrasikan pada penguasaan logika. Oleh sebab itu,sebagian teolog
membedakan anatara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
Abu hanifah menyebut
nama ilmu ini dengan Fiqh al-Akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang
dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-kbar,
membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiq
al-asghar membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan
pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalamdari bahasa inggris theology. William L. Reese mendefinisikan dengan “diskursus atau pemikiran tentang Tuhan”, menurut William Ockham “Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan. Sementara Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalamdari bahasa inggris theology. William L. Reese mendefinisikan dengan “diskursus atau pemikiran tentang Tuhan”, menurut William Ockham “Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan. Sementara Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.
Definisi Ilmu kalam
menurut Al-Farabi adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah
beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah
dunia sampai masalah esudah mati yang berlandaskan doktrin Islam.
Ibnu Kaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut, ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Ibnu Kaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut, ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Jadi, untuk
mendefinisikan ilmu kalam maka kita cukup dengan mengatakan bahwa ilmu kalam
merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah
pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap
akidah-akidah pokok tersebut.
MUTHAHHARI, MURTADHA.
2003.Pengantar ilmu – ilmu islam. Jakarta : pustaka zahra.
Ilmu kalam merupakan
salah satu ilmu islam, yang dibahas adalah iman dan akidah islam yang perlu di
peluk oleh seorang muslim. Ilmu ini menjelaskan iman dan akidah islam,
membahasnya dari segala aspeknya dan memaparkan alasan – alasan untuk
memperkuatnya.
Ilmu kalam merupakan
studi tentang doktrin (akidah) dan iman islam. Dimasa lalu juga disebut,
ushuluddin atau ‘ilm ut tauhid wash shifat.
Doktrin yang dimaksud
diatas adalah salah satu bagian ajaran islam yangdi bagi oleh ulama, doktrin
atau akidah (keyakinan hati) ini merupakan topik – topik yang harus di mengerti
dan diimani, seperti keesaan Allah, sifat – sifat Allah, kenabian yangbersifat
universal dan terbatas, dan seterusnya. Namun ada perbedaan tertentu di
kalangan madzhab seperti apa saja yang merupakan rukun iman (ushuludin).
Ilmu kalam merupakan
sebuah ilmu yang mengkaji doktrin – doktrin dasar atau akidah – akidah pokok
islam (ushluhuddin). Ilmu kalam mengidentifikasi kidah – akidah pokok dan
berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah –
akidah pokok tersebut.
Dalam tulisan –
tulisan tentang logika dan filasafat disebutkan bahwa setiap ilmu memiliki
materi kajiannya sendiri dan bahwa berbagai ilmu ada perbedaannya antara yang
satu dengan yang lain berbagai ilmu ada perbedaannya antara yang satu dengan
yang lainnya di sebabkan oleh isi materi pembahasannya.
Dalam ilmu – ilmu
materi pembahasannya memang pada hakikat merupakan paduan beragam hal atau
entitas, maka tak ada kemungkinan terjadinya tumpah tindih masalah. Namun dalam
ilmu – ilmu yang aransemen topik – topik pembahasannya berbasis metode yang
sudah mapan maka sah atau wajar saja kalau terjadi tumpah tindih topik.
Kesamaan masalah dalam filasafat dan kalam, psikologi dan kalam, atau sosiologi
dan kalam, terjadi karena alasan ini.
Sebagian ulama telah
berupaya mendefinisikan dan menguraikan materi pembahasan ilmu kalam. Mereka
mengungkapkan berbagai pendapat. Namun, ini merupakan sebuah kekeliruan, karena
menjelaskan materi studi dengan terperinci dan sedemikian pasti sehingga tak
ada kemenduan baru bisa di lakukan hanya untuk ilmu – ilmu yang aransemen
masalah – masalah kajiannya merupakan ciri atau elemen paling dasarnya. Namun,
dalam ilmu – ilmu yang aransemen masalah – masalah kajiannya berbasis persepsi
personal, tak mungkin ada ketunggalan materi.
Adapun nama ilmu kalam berasal dari berbagai alasan, diantaranya :
ü Sebagian orang, mengatakan bahwa sebutan “kalam” (secara harfiah, perkataan atau percakapan) di berikan kepada disiplin ini karena disiplin ini memberikan tambahan kemampuan berbicara dan berargumen kepada orang yang menguasainya.
ü Sebagian lain lagi, mengatakan bahwa penyebabnya adalah karena para pakar di bidang ilmu ini suka mengawali penuangan pikiran mereka dalam buku –bukumereka dengan ungkapan “al kalamu fi hadza”.
Adapun nama ilmu kalam berasal dari berbagai alasan, diantaranya :
ü Sebagian orang, mengatakan bahwa sebutan “kalam” (secara harfiah, perkataan atau percakapan) di berikan kepada disiplin ini karena disiplin ini memberikan tambahan kemampuan berbicara dan berargumen kepada orang yang menguasainya.
ü Sebagian lain lagi, mengatakan bahwa penyebabnya adalah karena para pakar di bidang ilmu ini suka mengawali penuangan pikiran mereka dalam buku –bukumereka dengan ungkapan “al kalamu fi hadza”.
Sebagian lain
menjelaskan bahwa sebutan “kalam” diberikan karena disiplin ini membahas topik
– topik yang ahli – ahli hadis lebih memilih sikap diam seribu bahasa.
Namun menurut
sebagian orang lain lagi, sebutan ini menjadi mode ketika topik apakah Al
Qur’an (yang disebut kalamullah , firman Allah) itu makhluk (ciptaan) atau
bukan menjadi materi perdebatan seru di kalangan muslim -sebuah kontroversi
yang menyebabkan terjadinya dendam, kebencia, rasa permusuhan di kalangan pihak
– pihak yang berseberangan dan memicu pertumpahan darah. Ini pula alasannya
kenapa periode itu diingat sebagai “periode yang amat sulit atau membawa
penderitaan”- mihnah. Yaitu, karena sebagian besar perdebatan tentang akidah –
akidah islam berkisar seputar huduts (kemakhlukan, leterciptaan, temprolitas)
atau qidam (keabadian) firman atau kalam Allah, maka disiplin yang membahas
akidah utama agama islam pun mendapat sebutan, “ilmu kalam” (secara harfiah,
ilmu firman). Demikianlah berbagai pandangan tentang kenapa ilmu kalam mendapat
sebutan seperti ini.
Nata, Abuddin, dkk.
2005. INTEGRASI Ilmu Agama & Ilmu Umum. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Ilmu kalam adalah
ilmu yang mempelajari tentang prinsip – prinsip dasar keimanan kepada Allah.
Ilmu ini disebut ‘ilm kalam, karena para ahli ilmu ini pada masa lalu banyak
menggunakan kata atau perdebatan untuk mempertahankan pendapat dan pendirian
masing – masing. Ia di sebut juga ‘ilm ushul al-din, karena ia
mempelajaritentang prinsip – prinsip dasar agama. Kemudian ia di sebut dengan
‘ilm tawhid, karena pada intinya ia emmbahas tentang keesaan Allah. Disamping
itu, ia juga di sebut ‘aqidah, karena ia membahas tentang keyakinan dasar
agama. Ilmu kalam muncul sebagai akibat dari adanya perselisihan politik antara
umat islam yang muncul pertama kali pada masa Khalifah Ali Ibn Abu Thalib
(35-40 H atau 656 – 661 M) , menyusul wafatnya khalifah Utsman Ibn Uffan yang
di bunuh oleh para pemberonta (oposisi). Persoalan politik ini kemudian
berkembangmenjadi persoalan keimanan, yakni persoalan kafir, murtad, mukmin,
dan muslim. Adalah kaum khawarij yang pertama kali mengemukakan persoalan,
apakah dosa besar itu mengakibatkan status seseorang tetp muslim atau kafir.
Aliran ini menganggap pelaku dosa besar sevagai kafir ataumusyrik. Paham ini
menimbulkan reaksi dari kaum Murji’ah yang berpendapat sebaliknya, yakni bahwa
yang enentukan Islam atautidaknya seseorang adalah imannya bukan perbuatannya.
– Team Guru Bina PAI.2010.Al-Hikmah/ Aqidah Akhlak.Madrasah
Aliyah.
Berbicara masalah
ilmu kalam pokok kajiannya lebih mengarah suatu pemikiran untuk mempertahankan
islam dari berbagai ancaman maupun tantangan dari luar. Para ahli kalam
menjadikan problema – problema atau persoalan – persoalan theologis sebagai
topik diskusi, dengan menawarkan berbagai agumentasi yang rasional untuk
mempertahankan pendirian mereka.
Menurut Syekh
Muhammad Abduh, ilmu kalam ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat
– sifat wajib, yang ada bagi Nya, sifat – sifat jaiz yang di sifatkan bagi Nya,
dan sifat – sifat yang tidak ada bagiNya. Juga membahas tentang rasul – rasul
Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada apa dirinya,
hal – hal jaiz yang di hubungkan pada diri mereka, dan hal – hal terlarang yang
di hubungkan kepada diri mereka.
Ibnu kaldun
menerangkan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan – alasan untuk
mempertahankan kepercayaan – kepercayaan iman dengan menggunakan dalil – dalil
pikiran dan berisi bantahan – bantahan terhadap orang – orang yang menyeleweng
dari kepercayaan salaf dan ahli sunah.
Ada beberapa alasan bahwa ilmu ini di sebut sebagai ilmu kalam, yaitu antara lain :
1. Masalah pembicaraan ialah firman atau kalam Allah dan non azalinya Al – Qur’an (khalq al-Qur’an)
Ada beberapa alasan bahwa ilmu ini di sebut sebagai ilmu kalam, yaitu antara lain :
1. Masalah pembicaraan ialah firman atau kalam Allah dan non azalinya Al – Qur’an (khalq al-Qur’an)
2. Dalil – dalil yang di gunakan para
mutakallimin adalah pikiran. Dalam hal ini nampak jelas dalam pembicaraan –
pembicaraan mutakallimin. Para ahli ilmu kkalam terkadang tidak langsung
kembali kepada dalil naqal (Al – Qur’an dan Hadits), kecuali sesudah menetapkan
kebenaran pokok persoalan tersebut.
3. Kalau di cermati cara pembuktian kepercayaan – kepercayaan agama hampir sama dengan logika dalam filasafat, hanya karena dalam pembuktian tentang soal – soal agama ini di namai ilmu kalam untuk membedakan dengan logika dalam filasafat.
Ilmu kalam juga sering di sebut ilmu tauhid atau ilmu ushuluddin. Ilmu ini di namakan ilmu tauhid, karena pokok pembahasannya memfokuskan kepada keesaan Allah baik zat maupun perbuatan-Nya.
3. Kalau di cermati cara pembuktian kepercayaan – kepercayaan agama hampir sama dengan logika dalam filasafat, hanya karena dalam pembuktian tentang soal – soal agama ini di namai ilmu kalam untuk membedakan dengan logika dalam filasafat.
Ilmu kalam juga sering di sebut ilmu tauhid atau ilmu ushuluddin. Ilmu ini di namakan ilmu tauhid, karena pokok pembahasannya memfokuskan kepada keesaan Allah baik zat maupun perbuatan-Nya.
Dan ilmu kalam juga
di sebut ilmu aqidah atau ilmu ushulluddin. Hal ini karena banyak membicarakan
persoalan – persoalan yang berkaitan dengan kepercayan – kepercayaan dan dasar ajaran
agama. Bagi orang – orang kristen, ilmu kalam sebagai ilmu teologi.
Para ahli ilmu kalam
mereka disebut mutakallimin. Golongan ini bisa dianggap sebagai golongan yang
berdiri sendiri yang menggunakan akal pikiran dalam menafsiri ayat – ayat
Al-Qur’an , hadits dan mempertahankan kepercayaan – kepercayaannya. Mereka
berbeda dengan golongan hambali yang berpegangan teguh kepada kepercayaan –
kepercayaan orang salaf (pemahaman yang di anut oleh para sahabat dan tabi’in),
berbeda juga dengan orang – orang tasawuf yang mendasarkan pengetahuannya
kepada pengalaman batin dan renungan atau kasyf.
Menurut ilmu khaldun, ilmu kalam ini berpijak dari rukun iman yang harus di percayai oleh setiap muslim agar memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Rukun iman yang utama ini perlu di buktikan secara rasional.
Menurut ilmu khaldun, ilmu kalam ini berpijak dari rukun iman yang harus di percayai oleh setiap muslim agar memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Rukun iman yang utama ini perlu di buktikan secara rasional.
B. Fungsi
Ilmu Kalam
Banyak yang
mempertanyakan apa fungsi Ilmu Kalam- sebagaimana keadaannya sekarang – bagi
kehidupan sosial kaum muslimin khususnya. sikap mempertanyakan keberadaan dan
fungsi Ilmu Kalam itu sangat mungkin disebabkan oleh kenyataan
konsepsi-konsepsi teologis didalamnya, yang selain hanya memiliki relavansi
intelektual juga terbatas dan tidak pernah bergeser dari orientasinya yang
serba keatas. Hal tersebut lebih terasa lagi pada kurun waktu terakhir ini.
Konsepsi teologis yang demikian keadaanya itu, memang tidak akan meneyentuh dan
mampu menyelesaiakn permasalahan-permasalahan sosial, dan akibatnya terasa
adanya kondisi saling ketersendirian dan keterasingan antara konsepsi teologis
itu sendiri dengan kenyataan sosial sekitarnya. Selain dari kemungkinan
tersebut diatas, di dalam sikap mempertanyakan itupun tentu terkandung harapan
akan adanya aktivitas perumusan dan pengembangan Ilmu Kalam ; dan tentu saja
yang mampu menjawab kenyataan-kenyataan sosial.
C.
Hubungan
Ilmu Akhlak dengan Ilmu Kalam
Secara
harfiah, ilmu kalam berarti ilmu tentang kata-kata atau pembicaraan. Jika yang
dimaksud adalah kalam adalah sabda Tuhan, maka yang di maksud adalah kalam
Tuhan yang ada didalam al-Qur’an. Hal ini juga terjadi pertentangan, dari
mereka ada yang mengatakan bahwa kalam Tuhan itu baru, makhluk atau diciptakan
Tuhan, pendapat ini dianut oleh aliran Mu’tazilah. Sedangkan sebagian yang lain
mengatakan bahwa kalam Tuhan itu qadim. Pendapat inilah yang dianut oleh
gologan Asy’ariyah dan lainnya.
Ilmu
kalam disebut juga ilmu tauhid karena ilmu ini membahas tentang cara-cara
mengesakan Tuhan, sebagai salah satu sifat yang terpenting diantara
sifat-sifatNya yang lain. Hubungan ilmu Akhlak dengan ilmu Tauhid dapat dilihat
melalui empat analisis, diantaranya:
1.
Dilihat
dari segi objek pembahasannya, bahwa ilmu tauhid membahas masalah Tuhan baik
dari segi zat, sifat dan perbuatan-Nya, dengan demikian ilmu tauhid akan
mengarahkan perbuatan manusia menjadi ikhlas, dan keikhlasan itu sendiri adalah
merupakan salah satu diantara akhlak yang mulia.[4] Allah Swt. Berfirman:
وَمَا
أُمِرُوْا اِلا لِيعْبُدُواالله مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاء لِيقيم
الصلَوةَ ويؤثُوالزَّكَوةَ وَذلِكَ دِيْنُ
القَيِّمَة
Artinya: “padahal mereka tidak
disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya
dalam (menjalankan) agama dengan lurus.”
1.
Dilihat
dari segi fungsinya, ilmu tauhid menghendaki agar seseorang yang bertauhid
tidak hanya cukup dengan menghafal rukun iman yang enam dengan dalil-dalilnya
saja tetapi juga meniru dan mencontoh terhadap subjek yang terdapat dalam
rukun iman itu.
Hubungan
ilmu tauhid dan ilmu akhlak dapat pula dilihat pada eratnya kaitan antara iman
dan amal shalih. Misalnya:
وَالْعَصْرِ
. اِنَّ الاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ. اِلَّا الَّذِيْنَ
ءَامَنُوْاوَعَمِلُوْاالصَّلِحتِ وَتَوَا صَوْا بِاْلحَقِّ
وّتَوَاصَوْابِِالصَّبْرِ.
Artinya: “demi masa, sesungguhnya
manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal yang shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar